KUALIFIKASI LULUSAN
PROGRAM STUDI S2 – PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
- Perencana, yang mampu menyusun dokumen perencanaan wilayah dan kota sesuai dengan proses, prosedur dan pendekatan yang dipilih serta mampu merumuskan program dan kebijakan pembangunan wilayah dan kota.
- Pengevaluasi kebijakan, yang mampu menilai dan mengevaluasi program pembangunan wilayah dan kota sesuai dengan prinsip sosial, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan.
- Akademisi, yang mampu melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar di bidang ilmu dan pengetahuan perencanaan wilayah dan kota melalui pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
- Peneliti, yang mampu melakukan dan mengelola kegiatan penelitian di bidang tata wilayah dan kota sesuai kaidah ilmiah serta mempublikasikan hasilnya dalam forum dan jurnal ilmiah.