Sistem Kredit Semester
Dengan sistem kredit semester, beban mata kuliah sebesar 1 sks sama dengan beban kerja 3 jam per minggu, Beban tersebut terbagi ke dalam kegiatan perkuliahan(tatap muka) selama 1 jam, kegiatan terstruktur (dalam bentuk konsultasi dan kerja kelompok) selama 1 jam, dan kegiatan mandiri selama 1 jam. Dengan demikian , jika mahasiswa mengambil 18 sks, maka setiap minggu harus mengalokasikan waktu selama 54 jam per minggu kegiatan belajar.
Waktu Perkuliahan
Perkuliahan pada program MPWK Undip dilaksanakan selama lima hari, senin sampai jumat, dari jam 07:00 – 17:00 WIB. Perkuliahan dilaksanakan di Kampus MPWK undip Tembalang. Dalam perkuliahan, mahasiswa akan didistribusikan ke dalam 2 atau 3 kelas pararel, terdiri dari 20-25 mahasiswa per kelas. Pembagian ini bertujuan untuk menjaga agar proses pembelajaran bisa berjalan dengan lebih efektif.
Semester Pertama
Pada semester pertama terdapat 7 mata kuliah yang harus di ambil oleh mahasiswa dengan beban total sebesar 18 sks yang dibagi dalam dua blok. Kegiatan perkuliahan akan dimulai pada tanggal 13 Agustus 2018 sampai 15 Februari 2019. karena ada dua blok, maka untuk satu mata kuliah akan ada 2(dua) kali pertemuan setiap minggu. Blok Pertama akan berakhir pada saat ujian tengah semester, sedangkan blok kedua dimulai setelah ujian tengah semester.
Semester Kedua
Pada semester kedua terdapat 5 mata kulia yang harus diambil oleh mahasiswa dengan beban total sebesar 14sks. Pada semester ini, hanya ada 1kali tatap muka perminggu, dengan perkecualian untuk mata kuliah studio, dimana mahasiswa diharuskan bekerja di studio selama minimal 4 jam perminggu.
Semester Ketiga
Pada Semester ketiga ini mahasiswa dapat 1 mata kuliah yang harus diambil oleh mahsiswa dengan beban total sebesar 6 sks, yaitu tesis. pada semester ke tiga ini, perkuliahan model kelas sudah berakhir. kegiatan akademik yang ditempuh oleh mahasiswa adalah yang berhubungan dengan penelitian tesis. selama semester ketiga ini, mahasiswa akan lebih banyak melakukan pertemuan bimbingan dengan dosen pembimbing dan kegiatan riset.