Bertema“Urban Regeneration in Vulnerable Coastal Area”Program Studi Magister Pembangunan Wilayah dan Kota, DepartemenPerencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro kembali mengadakan kuliah umum sebagai rangkaian dalam kegiatan Joint Studio antara MPWK, Universitas Diponegoro dengan Master of Spatial Planning Programme Radboud University, Belanda dan MPKD, Universitas Gadjah Mada. Kuliah umum diselenggarakan di RuangTeater MPWK Undip, Lantai 1, Gedung A pada hari Rabu, 29 Maret 2017 pukul09.00 sampai 12.00 WIB dan menghadirkan 3 pembicara yaitu Prof Dr. E. van der Krabben (Erwin) dan Dr. Ir. D. A. A. Samsura (Ary) dariRadboud University, Belanda serta Dr. Ir. Suharyanto, M.Sc dari Universitas Diponegoro.

Dr. Arydari Radboud University, Belanda sebagai pembicara pertama memberikan materi mengenai Common Good yang dikenal sebagai barang yang tersedia bagi masyarakat dalam jumlah yang tidak terbatas namun memiliki nilai jual. Namun demikian, tidak semua common goods dapat menimbulkan masalah apabila ada pengaturan kelembagaan untuk mengelola dan menghindari kerusakan dalam ekosistem.Terdapat 8 prinsip desain common goods, yang terdiri dari penentuan batas jelas, aturan disesuaikan dengan kondisi saat ini, partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, system monitoring yang baik, adanya sanksi, pemecahan masalah, kemandirian masyarakat, dan kerjasama antar perusahaan.

Selanjutnya materioleh Prof. Erwin dari Radboud University, Belanda, yang membahas mengenai property right (HakKepemilikan) dalam Managing Sustainable Urban Growth. Menurutnya untuk mencapai Sustainable Urban Growth diperlukan 3 hal pokok yaitu yang pertama TOD, suatu cara menyeimbangkan investasi dan pembangunan infrastruktur misalnya transportasi publik yang terhubung dengan perusahaan. Cara ini mampu mengurangi adanya polusi dan kemudahan akses dalam suatu kota. Berikutnya mampu beradaptasi dengan perubahan iklim (adaptasi iklim dan climate proof cities), dan yang terakhir adalah transisigreen economy yang tanggap terhadap isu global maupun lingkungan perkotaan. Pengertian property right sendiri merupakan hak untuk menggunakan sesuatu dengan cara tertentu. Dalam hal tersebut, perencanaan tata ruang mampu mempengaruhi property rightbaikterhadapkerusakan (damage) dan memberimanfaat (benefit). Selainitu, pembicara juga mengangkat tentang Municipal Financial Health yang dapat dilakukan melalui pajak property, perencanaan penggunaan lahana ktif sebagai sumber pendapatan, mekanismevalue capture, nasionalisasidansale development right.

Terakhir Dr.Suharyanto dari Universitas Diponegoro menyampaikan materi tentang pengelolaa ndrainase di Kota Semarang sekitar Kali Samaran, Kali Asin, dan Kalibaru. Pendekatantop down (cepatnamuntidakberkelanjutan) digunakan untuk membangun sistem polder Kali Semarang yang telahberoperasitahun 2015, sedangkann untuk pembangunan sistem polder Kali Banger yang masih dalam tahap pembangunan saat ini dilakukan dengan pendekatan partisipasi masyarakat (lambatnamunberkelanjutan).

Rangkaian acara terdiri dari pembukaan, materi oleh pembicara, dan tanya jawab sebagai sesi akhir sekaligus penutup kegiatan. Acara dibuka oleh Bapak Dr. Ir. HadiWahyono, MA selaku Ketua Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota dan dimoderatori oleh Bapak Dr. FadjarHari M, ST, MT, MDP. Peserta dalam kuliah umum ini dari berbagai pihak anatralain mahasiswa program studi S1 TeknikPerencanaan Wilayah dan Kota UniversitasDiponegoro, mahasiswa program studi S2 UniversitasDiponegoro (MPWK), UniversitasGadjahMada (MPKD) danRadboud University, Belanda.